Every dark light is followed by a light morning

E-Government

contoh situs : http://e-pemerintah.com/

Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:

  • Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
  • Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
  • Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
  • Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.

Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.

1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah

Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:

E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan

Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.

Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:

E-Government adalah sebuah perubahan yang global untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang terkait dengan nya.

Janet Caldow, Direktur dari Institute for Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah definisi yang menarik, yaitu:

E-Government bukanlah sebuah perubahan fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.

Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:

E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.

2. Definisi Beragam Pemerintahan

Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.

Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government secara ringkas, padat, dan jelas, yaitu:

E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.

Sementara Nevada, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:

  • Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
  • Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.

Pemerintah Selendia Baru melihat e-Government sebagai sebuah fenomena sebagai berikut:

E-Government adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi

Italia mungkin termasuk salah satu negara yang paling lengkap dan detail dalam mendefinisikan e-Government, yaitu:

Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:

  1. Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
  2. Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
  3. Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.

Ketika mempelajari penerapan e-Government di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank), mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:

E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat

Manfaat e-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:

  • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
  • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
  • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.

Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:

  • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
  • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
  • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-Government yang tepat akan secara signifikan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat di suatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umum. Oleh karena itu, implementasinya di suatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda, harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang holistik, yang pada akhirnya akan memberikan/ mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.

E-learning

Contoh Situs : http://ilmukomputer.com/

E-learning berasal dari perpadanan dua kata yakni ‘e’ dan ‘learning’. ‘e’ merupakan singkatan dari electronic dan learning adalah pembelajaran. Jadi e-learning secara harfiah dapat diartikan sebagai pembelajaran yang menggunakan media elektronik, khususnya perangkat komputer. Tafiardi (2005:87) mendefiniskan “e-learning sebagai pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika”. Fokus utama adalah proses belajarnya (learning) bukan pada “e” (electronic), karena perangkat elektronik hanya berperan sebagai alat bantu saja. Peterson (Learnframe , 2000:6) menjelaskan bahwa: “define the e in e-Learning from the perspective of the user is exploration, experience, engagement, ease of use, dan empowerment”.

Kelima akromin “e” tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Exploration, pebelajar mengakses web untuk memperoleh informasi dan sumber-sumber pengetahuan. 2) Experience, web memberikan keleluasaan bagi pebelajaruntuk memperoleh pengalaman belajar secara total. 3) Engagement, web dapat menarik minat pebelajar melalalui pendekatan kreatif dalam pembelajaran yang kolaboratif dan sosialis. 4) Ease to use, web harus mudah digunakan dan dapat kompatibel dengan berbagai jenis platform (windows, unix, mac, linux). 5) Empowerment, web memiliki kemampuan untuk dapat digunakan oleh pebelajar secara personal sesuai kebutuhan dan gaya belajar mereka.

Secara sederhana, Horton (2010:1) medefinisikan “e-learning is the use of information and computer technologies to create learning experiences”. Pendapat Horton tersebut dapat diartikan e-learning sebagai segala bentuk penggunaan informasi dan teknologi komputer untuk menciptakan pengalaman belajar. Definisi ini menekankan bagaimana pengalaman belajar diformulasikan, diorganisir, dan diciptakan melalui perangkat e-learning. Pendapat ini diperkuat oleh Naidu (2006:1) yang menyatakan bahwa “e-learning is commonly referred to the intentional use of networked information and communications technology in teaching and learning”. Artinya e-learning merupakan segala bentuk penggunaan jejaring informasi dan teknologi komunikasi yang dilakukan secara sengaja dalam proses pembelajaran. G. Chute (2003:297) mendefiniskan e-learning sebagai “A strategy for connecting learners with distributed knowledge resources”.

Pannen (2005) memformulasikan e-learning sebagai seperangkat paket-paket informasi untuk pembelajaran (dalam satu mata kuliah) yang tersedia dimana saja setiap saat melalui sistem penyampaian elektronik, dalam bentuk web-based learning, computer-based learning, virtual classroom, atau digital collaboration. Paket informasi tersebut terdiri dari berbagai objek dan unit, termasuk tes dan alat uji yang memungkinkan seseorang melakukan ujian atas kemampuannya setiap saat. Paket informasi tersebut dapat berbentuk beragam media – tekstual (teks), visual (video,satellite broadcast), audio, gambar/ilustrasi, dan lain-lain

ChienYu (2010: 17) mendefiniskan e-learning sebagai berikut:

E-learning is the use of network technology (broadly, the “Internet”) to design, deliver, select, administer, and extend learning. Components of Internet-enabled learning can include content delivery in multiple formats, management of the learning experience, and a networked community of learners, content developers and experts.

Sementara itu, Lowerison (2008:430) menyatakan bahwa “e – learning to include any element of teaching and learning that involves digital material and information communication technologies (ICT)”. Jadi e-learning adalah segala bentuk kegiatan pembelajaran yang melibatkan materi digital dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut Henderson (2003:2) “e-learning is learning at a distance that uses computer technology (usually the Internet)”. Artinya e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer (biasanya internet). Oleh karena itu melalui e-learning, pembelajaran dapat berlangsung meskipun secara fisik pebelajar tidak hadir di kelas karena semuanya dilakukan melalui teknologi komputer. Hal yang senada diungkapkan oleh Hadi & Yuni (2007), Munir (2009) yang meyimpulkan e-learning sebagai bentuk teknologi informasi yang diterapkan di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya . Jadi e-learning memanfaatkan jaringan internet sebagai metode penyampaian isi pembelajaran, interaksi, bimbingan dan fasilitas serta didukung oleh berbagai bentuk layanan belajar lainnya. E-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital menggunakan perangat teknologi. E-learning dapat digunakan pada sistem pendidikan jarak jauh maupun konvensional. Dalam pendidikan konvensional, e-learning tidak berperan sebagai pengganti namun hanya sebagai penguat model pembelajaran yang ada.

Dari beberapa pengertian e-learning di atas, dapat disimpulkan bahwa e-learning adalah segala bentuk penggunaan perangkat elektronik untuk menciptakan pengalaman belajar pada pebelajar. Definisi ini tidak hanya mencakup pada perangkat keras (hardware) tetapi juga perangkat lunak (software) dan pihak-pihak yang terlibat (brainware).

E-learning biasa disebut pula dengan istilah online learning, virtual learning, distributed learning, networked atau web-based learning. Semua mengacu pada makna yang sama dan dalam penerapannya akan menggunakan teknologi komputer seperti intranet dan internet. E-learning telah mengubah paradikma pembelajaran yang berpusat pada pembelajar (teacher centered learning) menjadi berpusat pada pebelajar (student centered learning). Pembelajaran tidak lagi bergantung pada pembelajar karena pembelajar bukan lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan bagi pebelajar. E-learning memungkinkan pebelajar untuk mengakses informasi yang akurat dan up to date tanpa hambatan ruang dan waktu. Kemudahan mengakses e-learning membuat pebelajar dapat belajar dari mana saja dan kapan saja asal memiliki koneksi internet yang memadai.

Pembelajaran menggunakan e-learning dapat terjadi tanpa harus adanya tatap muka antara pembelajar dan pebelajar. Pembelajar tinggal mengunggah materi dan memberikan evaluasi melalui situs e-learning. Demikian pula dengan pebelajar, mereka dapat membuka situs e-learning dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan dan tempat mereka. Teknologi e-learning saat ini semakin berkembang pesat karena relatif murah namun memiliki jangkauan yang luas tanpa dibatasi kondisi geografis sehingga memungkinkan penyelenggaraan pendidikan secara luas. Menurut Henderson (2003) e-learning menjadikan peningkatan kualitas dan melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan dalam pembelajaran konvensional. Dengan demikian pembelajaran dapat dilakukan secara lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah.


E-Health

Contoh Situs : http://www.surabaya-ehealth.org/

Pada tahun 1999, e-Health merupakan istilah yang sangat populer yang mengacu pada pelayanan kesehatan berbasis Internet. Istilah e-Health ini merefleksikan perubahan: pergerakan dari pelayanan kesehatan inovatif dari proyek-proyek telemedicine dan telehealth yang independen hingga jaringan distribusi ke seluruh dunia yang dikenal sebagai Internet.

Pengertian atau definisi e-Health mengacu pada semua bentuk pelayanan kesehatan elektronik yang dikirimkan melalui Internet, meliputi bidang informasi, pendidikan, dan ’produk’ komersial hingga pelayanan langsung yang ditawarkan oleh para profesional, nonprofesional, pelaku bisnis, atau konsumen itu sendiri.

Layanan e-Health terdiri dari 5C yaitu: content, connectivity, commerce, community, dan clinical care. Bagi beberapa orang ditambah menjadi 6 yaitu computer applications.

e-Health menggambarkan kemampuan unik Internet yang memungkinkan pengiriman pelayanan kesehatan yang merupakan karakter dari telehealth dan telemedicine. Hasilnya, e-Health menyebabkan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, membuat pasien dan professional dapat melakukan hal yang sebelumnya mustahil menjadi dapat dilakukan melalui Internet.

Perbedaan e-Health dengan telehealth dan telemedicine adalah e-Health ‘nonprofessional-centric’. Pada kenyataannya, tidak dapat diragukan lagi bahwa e-Health dipimpin oleh orang-orang yang bukanlah para profesional kesehatan.

Konsumen dapat mengendalikan, menuntut, dan menggunakan pelayanan dan tool-tool yang disediakan oleh internet. Ini adalah kekuatan yang tidak dapat dihentikan yang akan mendorong masuk pelayanan kesehatan jarak jauh masuk ke dalam kehidupan sehari-hari.

Perbedaan yang lain adalah kebanyakan pelayanan e-Health termotivasi oleh keuntungan finansial, sedangkan telehealth dan telemedicine tidak.

Namun perlu dicatat bahwa banyak kalangan industri merasa bahwa istilah e-Health akan menjadi lebih universal untuk aplikasi telemedicine dan telehealth sebagaimana konsep terkini.

E-Agriculture

Contoh Situs : http://www.e-agriculture.org/

Pemanfaatan TIK dalam bidang pertanian sering dinamakan e-Agriculture atau e-Agribusiness.
Pengertian e-Agriculture atau e-Agribusiness sering diambilkan dari definisi e (electronic) dalam konsep Information and Communication Technology (ICT), yaitu kegiatan pertanian dan/atau agribisnis yang memanfaatkan keunggulan ICT seperti komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras (hardwares), radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut.

Aplikasi e-Agriculture atau e-Agribusiness dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian mulai dari kegiatan di hulu (proses produksi) sampai pada di hilir (pemasaran hasil). FAO telah memanfaatkan ICT di kegiatan network, publikasi, database dan pembuatan Web. Sementara itu, Departemen Pertanian memanfaatkan ICT untuk program (i). Pengembangan Statistik Pertanian, (ii). Pengembangan Sistem Informasi, dan (iii). Penunjang Pengembangan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian. Dalam pada itu pemanfaatan e- Agriculture atau e-Agribusiness di kalangan swasta dan di pendidikan pertanian dirasa juga sebelum seperti yang diharapkan. Berdasarkan hal-hal di atas disarankan agar ada kepemihakan pemerintah untuk mendorong pemanfaatan e-Agriculture atau e-Agribusiness di semua kegiatan di lingkup pertanian, khususnya di bidang softwares, hardwares dan SDM-nya. Tujuannya adalah untuk mempercepat lajunya pembangunan pertanian diIndonesia.

Sumber :

http://info-nutrition-of-health.blogspot.com/2010/06/pengertian-dan-definisi-e-health-dulu.html

http://rifaiza.wordpress.com/2007/08/15/definisi-dan-manfaat-utama-e-government/

http://fatamorghana.wordpress.com/2010/11/19/definisi-e-learning/

http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/view/1760



Categories:

One Response so far.

  1. Unknown says:

    Tambahan : Integra eTraining Indonesia https://www.etraining.space
    Situs e-Learning dan sertifikasi untuk para pekerja profesional.

Leave a Reply